e-Pelatihan
Profil Pelatihan : Sosialisasi ASN Berintegritas Sebagai Wujud ASN Yang Disiplin, Beretika, dan Bahagia di Lingkungan Direktorat Bina Teknik SDA
Profil Pelatihan
Kurikulum
| Jenis Pelatihan | : U - Umum |
| Bidang Pelatihan | : A - Internal Sumber Daya Air |
| Bidang Pekerjaan | : 01 - Internal Sumber Daya Air |
| Jenis Kegiatan | : 05 - Sumber Daya Air |
| Model Pelatihan | : SO - Sosialisasi |
| Nama Pelatihan | : UA0105SO - Sosialisasi ASN Berintegritas Sebagai Wujud ASN Yang Disiplin, Beretika, dan Bahagia di Lingkungan Direktorat Bina Teknik SDA |
| Tahun Kurikulum | : 2026 |
| Syarat Peserta | : Peserta yang mengikuti pengembangan kompetensi ini wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut: - Menduduki jabatan sebagai - Analis Anggaran Ahli Pertama - Analis Hukum Ahli Pertama - Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda - Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama - Arsiparis Ahli Muda - Arsiparis Ahli Pertama - Pengelola Sumber Daya Air Ahli Madya - Pengelola Sumber Daya Air Ahli Muda - Pengelola Sumber Daya Air Ahli Pertama - Pranata Humas - Pranata Komputer Ahli Pertama - Pendidikan - S1/D4 - S2 - S3 - SMA - Berasal dari unit kerja - Balai Hidrolika dan Geoteknik Keairan - Balai Hidrologi dan Lingkungan Keairan - Direktorat Bina Teknik Sumber Daya Air - Status kepegawaian - CPNS - PNS - PPPK |
| Syarat Pengajar | :
1. Memiliki kompetensi pada materi yang diajarkan seperti Nilai-nilai dasar ASN.Kode etik dan kode perilaku ASN. 2. Memiliki pengalaman di bidang kepegawaian atau pengembangan SDM ASN, 3. Memiliki kemampuan mengajar (andragogi), yaitu mampu menyampaikan materi kepada peserta dewasa melalui metode ceramah, diskusi, studi kasus, simulasi, maupun pembelajaran partisipatif, 4 Memahami regulasi terbaru, antara lain: Badan Kepegawaian Negara mengenai manajemen ASN. Komisi Aparatur Sipil Negara (untuk kebijakan yang masih relevan secara historis terkait nilai dasar dan etika ASN). Lembaga Administrasi Negara mengenai pengembangan kompetensi ASN. Peraturan mengenai disiplin, kode etik, dan nilai dasar ASN yang berlaku |
| Deskripsi | : Kegiatan sosialisasi ASN Berintegritas bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, disiplin, dan etika dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman tentang kewajiban ASN untuk bekerja secara profesional, jujur, bertanggung jawab, taat terhadap peraturan perundang-undangan, serta menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin dan konflik kepentingan. Dengan terwujudnya ASN yang berintegritas, diharapkan tercipta budaya kerja yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah. |
| Tujuan | :
Meningkatkan pemahaman ASN tentang nilai-nilai integritas, disiplin, dan etika dalam menjalankan tugas. Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan, kode etik, dan kode perilaku ASN. Membangun budaya kerja yang jujur, bertanggung jawab, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN). Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sikap kerja yang berintegritas, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Mendorong ASN menjadi teladan dalam perilaku sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat. Memperkuat komitmen ASN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Mengembangkan karakter ASN yang menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, sehingga mampu mendukung tercapainya organisasi yang berkinerja tinggi.
|
| Keterangan | : - |
| Komposisi Strategi Pelatihan |   - Komposisi Teori | : tidak ada |
|   - Komposisi Diskusi | : tidak ada |
|   - Komposisi Lapangan | : tidak ada |
|   - Kategori | : tidak ada |