e-Pelatihan
Profil Pelatihan : Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) dan Benturan Kepentingan
Profil Pelatihan
Kurikulum
| Jenis Pelatihan | : T - Teknis |
| Bidang Pelatihan | : B - Bina Marga |
| Bidang Pekerjaan | : 6 - Umum Bina Marga |
| Jenis Kegiatan | : 01 - Study dan Survey |
| Model Pelatihan | : SO - Sosialisasi |
| Nama Pelatihan | : TB601SO - Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) dan Benturan Kepentingan |
| Tahun Kurikulum | : 2026 |
| Syarat Peserta | : Peserta yang mengikuti pengembangan kompetensi ini wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut: - Status kepegawaian - PNS - PPPK |
| Syarat Pengajar | : -Memiliki pemahaman yang baik mengenai kebijakan dan implementasi Whistleblowing System (WBS) serta pengelolaan benturan kepentingan |
| Deskripsi | : -Kegiatan Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) dan Benturan Kepentingan merupakan upaya pengembangan kompetensi pegawai dalam rangka meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan komitmen terhadap penerapan prinsip-prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Balai Sistem Jaringan dan Lingkungan Jalan (BSJLJ) |
| Tujuan | :
-1. Peserta memahami konsep, tujuan, dan manfaat penerapan Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran di lingkungan organisasi; 2. Memahami mekanisme, prosedur, dan tata cara penyampaian laporan melalui Whistleblowing System (WBS) sesuai ketentuan yang berlaku; 3. Memahami peran dan tanggung jawab pegawai dalam mendukung efektivitas penerapan Whistleblowing System (WBS) serta perlindungan terhadap pelapor; 4. Memahami pengertian, jenis, dan bentuk benturan kepentingan yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan; 5. Mengidentifikasi potensi benturan kepentingan serta risiko yang dapat mempengaruhi objektivitas, independensi, dan integritas pegawai dalam pengambilan keputusan; 6. Memahami langkah-langkah pencegahan, pengendalian, dan penanganan benturan kepentingan sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku; 7. Mendukung penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pembangunan Zona Integritas, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Balai Sistem Jaringan dan Lingkungan Jalan; 8. Meningkatkan kesadaran dan komitmen pegawai dalam menerapkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas. |
| Keterangan | : -Narasumber Bapak Syarwan, AK. CA.,FRMP, selaku Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi 1 Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat |
| Komposisi Strategi Pelatihan |   - Komposisi Teori | : tidak ada |
|   - Komposisi Diskusi | : tidak ada |
|   - Komposisi Lapangan | : tidak ada |
|   - Kategori | : tidak ada |