e-Pelatihan
Profil Pelatihan : F4ST TRACK COMPLIANCE DISKET BM SERI KE 6 "PAS PERIZINAN MANTAP" Mengelola Risiko pada Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan Nasional Non Tol
Profil Pelatihan
Kurikulum
| Jenis Pelatihan | : U - Umum |
| Bidang Pelatihan | : B - Internal Bina Marga |
| Bidang Pekerjaan | : 01 - Internal Bina Marga |
| Jenis Kegiatan | : 01 - Study dan Survey |
| Model Pelatihan | : NL - Jalur Pengembangan Kompetensi Dalam Bentuk Pelatihan Nonklasikal Lainnya (Seperti: Webinar, Sosialisasi Online, Workshop Online, Talkshow) |
| Nama Pelatihan | : UB0101NL - F4ST TRACK COMPLIANCE DISKET BM SERI KE 6 "PAS PERIZINAN MANTAP" Mengelola Risiko pada Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan Nasional Non Tol |
| Tahun Kurikulum | : 2026 |
| Syarat Peserta | : Tidak ada persyaratan khusus bagi peserta. |
| Syarat Pengajar | : Pengajar/Instruktur untuk Webinar DISKET BM Series 6 "PAS PERIZINAN MANTAP" Mengelola Risiko pada Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan Nasional Non Tol |
| Deskripsi | :
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (goodgovernance) serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang penyelenggaraan jalan nasional, Kementerian Pekerjaan Umum melaluiDirektorat Jenderal Bina Marga terus melakukan upaya penguatan sistemperizinan dan pengawasan terhadap pemanfaatan bagian-bagian jalannasional non tol. Pemanfaatan bagian-bagian jalan merupakan salah satubentuk pelayanan publik yang memiliki peran strategis dalam mendukung kegiatan pembangunan, investasi, utilitas,serta aktivitas masyarakat yangmemerlukan akses dan pemanfaatan ruang milik jalan sesuai ketentuanperaturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, proses perizinan pemanfaatan bagian-bagian jalannasional non tol perlu dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, danberorientasi pada mitigasi risiko guna menjamin keselamatan pengguna jalan, menjaga fungsi pelayanan jalan, serta melindungi aset negara yang beradadalam penguasaan penyelenggara jalan. Pengelolaan perizinan yang tidakdilaksanakansecara cermat berpotensi menimbulkan berbagai risiko, antara lain ketidaksesuaian administrasi perizinan, pemanfaatan ruang jalan yangtidak sesuai ketentuan, gangguan terhadap fungsi jalan, potensi kerugiannegara, serta meningkatnya risiko hukum dan reputasi organisasi. Sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, DirektoratJenderal Bina Marga terus mendorong penerapan pelayanan yang lebihmudah, akuntabel, nyaman, tanggap, aktual, dan profesional (MANTAP). Upaya tersebut juga merupakan bagian dari tindak lanjut atas berbagai temuandan rekomendasi hasil pengawasan, termasuk temuan umum hasilpemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menekankan pentingnya penguatanpengawasan, peningkatan tertib administrasi, transparansi pelayanan,pengendalian risiko, serta pengelolaan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) secara efektif dan akuntabel. Berdasarkan hasil pemantauan pelaksanaan perizinan dan pemanfaatanbagian-bagian jalan nasional non tol, masih terdapat berbagai tantangan yang memerlukan perhatian bersama, antara lain perbedaan pemahaman terhadapketentuan perizinan, pengelolaan dokumen administrasi yang belum seragam,pengawasan terhadap pemanfaatan ruang jalan yang perlu diperkuat, serta perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mengidentifikasi,menganalisis, dan mengendalikan risiko yang timbul dalam setiap tahapan proses perizinan. Kondisi tersebut memerlukan langkah-langkah pembinaandan penguatan kapasitassecara berkelanjutan agar pelaksanaan perizinan dapat berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terciptanya pelayanan publikyang berkualitas.
|
| Tujuan | :
Adapun tujuan penyelenggaraan webinar ini adalah sebagai berikut: 1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai ketentuan, mekanisme, dantata cara pelayanan perizinan pemanfaatan bagian-bagian jalan nasional non tol sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Membangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan pelayanan perizinanpemanfaatan bagian-bagian jalan nasionalnon tol guna mewujudkan pelayanan yang mudah, akuntabel, nyaman, tanggap, aktual, dan profesional (MANTAP). 3. Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi, menganalisis,dan mengelola risiko yang berpotensi muncul pada setiap tahapan prosesperizinan dan pemanfaatan bagian-bagian jalan nasional non tol. 4. Memperkuat pengendalian intern, pengawasan, dan tertib administrasidalam penyelenggaraan pelayanan perizinan sebagai upaya tindak lanjutatas hasil pengawasan serta rekomendasi perbaikan tata kelola. 5. Mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan dalampengelolaan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang berada padabagian-bagian jalan nasional non tol. 6. Mendukung terwujudnya tata kelola perizinan yang efektif dan berorientasipadamitigasi risiko guna menjaga fungsi pelayanan jalan, keselamatan pengguna jalan, serta kualitas pelayanan publik.
|
| Keterangan | : - |
| Komposisi Strategi Pelatihan |   - Komposisi Teori | : tidak ada |
|   - Komposisi Diskusi | : tidak ada |
|   - Komposisi Lapangan | : tidak ada |
|   - Kategori | : tidak ada |