e-Pelatihan

Profil Pelatihan : Sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 3 Tahun 2026 tentang Pembentukan Produk Hukum
Profil Pelatihan
Kurikulum
Jenis Pelatihan : T - Teknis
Bidang Pelatihan : M - Manajemen
Bidang Pekerjaan : 11 - Manajemen
Jenis Kegiatan : 01 - Study dan Survey
Model Pelatihan : KL - Jalur Pengembangan Kompetensi Dalam Bentuk Pelatihan Klasikal Lainnya
Nama Pelatihan : TM1101KL - Sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 3 Tahun 2026 tentang Pembentukan Produk Hukum
Tahun Kurikulum : 2026
Syarat Peserta : Tidak ada persyaratan khusus bagi peserta.
Syarat Pengajar : -
Deskripsi :

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2026, dipandang perlu adanya pemahaman yang komprehensif bagi seluruh aparatur di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum mengenai tata cara dan prosedur terbaru dalam Pembentukan Produk Hukum.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi, meningkatkan kualitas regulasi yang dihasilkan, serta memastikan setiap tahapan pembentukan produk hukum di internal kementerian berjalan sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan Sertifikat
Pemberian sertifikat kepada peserta dengan ketentuan sebagai berikut:

1.  Status Pegawai: Terdaftar sebagai Pegawai Kementerian Pekerjaan Umum.

2. Kehadiran Fisik: Sertifikat hanya diberikan kepada peserta yang hadir secara langsung (offline) di lokasi acara.

3. Presensi: Melakukan pengisian daftar hadir manual maupun digital yang disediakan di lokasi.

Tujuan :

Kegiatan sosialisasi ini dirancang untuk mencapai beberapa tujuan pengembangan kompetensi bagi aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum, antara lain:

  • Peningkatan Literasi Regulasi: Memastikan setiap pegawai memiliki pemahaman yang mendalam mengenai landasan hukum, hierarki, dan asas-asas pembentukan produk hukum sesuai standar terbaru tahun 2026.
  • Standardisasi Prosedur Kerja: Menyamakan persepsi dan kemampuan teknis antar unit kerja dalam menyusun draf peraturan, sehingga tercipta standarisasi format dan alur birokrasi yang lebih efisien dan akuntabel.
  • Mitigasi Risiko Hukum: Membekali pegawai dengan kemampuan analisis untuk meminimalisir potensi cacat prosedur atau tumpang tindih regulasi yang dapat berdampak pada legitimasi hukum produk yang dihasilkan.
Keterangan : -
Komposisi Strategi Pelatihan
  - Komposisi Teori : tidak ada
  - Komposisi Diskusi : tidak ada
  - Komposisi Lapangan : tidak ada
  - Kategori : tidak ada