e-Pelatihan

Profil Pelatihan : Fasilitasi Kebijakan Perjalanan Dinas dan Perpajakan (Aplikasi Coretax) di Lingkungan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda
Profil Pelatihan
Kurikulum
Jenis Pelatihan : U - Umum
Bidang Pelatihan : U - Bidang Umum dan Manajemen
Bidang Pekerjaan : 01 - Pengembangan SDM
Jenis Kegiatan : 01 - Study dan Survey
Model Pelatihan : S - Seminar, Konferensi, Sarasehan
Nama Pelatihan : UU0101S - Fasilitasi Kebijakan Perjalanan Dinas dan Perpajakan (Aplikasi Coretax) di Lingkungan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda
Tahun Kurikulum : 2026
Syarat Peserta : Peserta yang mengikuti pengembangan kompetensi ini wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut: - Menduduki jabatan sebagai - Bendahara - Pejabat Pembuat Komitmen Mandiri - Pejabat Penguji Spm - Pelaksana - PELAKSANA ADMINISTRASI - Pengelola Keuangan - Status kepegawaian - PNS - PPPK
Syarat Pengajar : 1. Pegawai KPP Pratama yang memahami cara pengisian Coretax (penyuluh perpajakan)
2. Pegawai Kanwil Dirjen Perbendaharaan yang menguasai materi terkait kebijakan Standar Biaya Masukan terutama terkait perubahan ketentuan dalam Perjalanan Dinas
Deskripsi : Kegiatan ini dilakukan untuk membantu pegawai BWS Kalimantan IV untuk memenuhi kewajiban pelaporan pajak tahunan menggunakan aplikasi Coretax yang mulai diberlakukan di Tahun 2026 untuk pelaporan pajak penghasilan orang pribadi Tahun 2025 serta meningkatkan pemahaman pegawai pengelola keuangan terhadap kebijakan Standar Biaya Masukan terutama terkait dengan perubahan kebijakan di bidang perjalanan dinas
Tujuan : Dalam rangka pemenuhan kewajiban pelaporan pajak melalui Coretax maka diperlukan pendampingan langsung dari KPP Pratama, terlebih karena sistem pelaporan melalui Coretax baru diberlakukan di tahun 2026 terhadap pelaporan pajak tahun 2025. Selain itu dalam rangka pelaksanaan keuangan yang efektif, efisien, akuntabel dan tertib secara administrasi, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dari pegawai pengelola keuangan terkait adanya perubahan kebijakan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, terutama terkait Perjalanan Dinas yang terdapat beberapa perubahan ketentuan untuk mendukung efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga.
Keterangan : -
Komposisi Strategi Pelatihan
  - Komposisi Teori : tidak ada
  - Komposisi Diskusi : tidak ada
  - Komposisi Lapangan : tidak ada
  - Kategori : tidak ada