e-Pelatihan
Profil Pelatihan : Reviu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L
Profil Pelatihan
Kurikulum
| Jenis Pelatihan | : U - Umum |
| Bidang Pelatihan | : U - Bidang Umum dan Manajemen |
| Bidang Pekerjaan | : 08 - Pengelolaan SDM |
| Jenis Kegiatan | : 01 - Study dan Survey |
| Model Pelatihan | : S - Seminar, Konferensi, Sarasehan |
| Nama Pelatihan | : UU0801S - Reviu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L |
| Tahun Kurikulum | : 2026 |
| Syarat Peserta | : Tidak ada persyaratan khusus bagi peserta. |
| Syarat Pengajar | : - |
| Deskripsi | :
Pelatihan Reviu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L merupakan program pengembangan kompetensi yang ditujukan bagi pegawai di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum untuk meningkatkan kemampuan dalam menilai, menganalisis, dan memberikan rekomendasi terkait Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga secara efektif, akurat, dan sesuai regulasi yang berlaku. Pelatihan ini memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip perencanaan anggaran pemerintah, kerangka penyusunan RKA, mekanisme penganggaran K/L, serta standar evaluasi yang digunakan dalam reviu dokumen anggaran. Materi mencakup identifikasi risiko anggaran, analisis kesesuaian rencana kerja dengan kebijakan dan target kinerja, serta teknik memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan efisien. Peserta dilatih melalui metode interaktif, seperti studi kasus, simulasi reviu dokumen, dan diskusi kelompok, agar mampu menerapkan teori dalam konteks nyata di Kementerian PU. Dengan mengikuti pelatihan ini, pegawai Inspektorat Jenderal diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan internal terhadap perencanaan dan pengelolaan anggaran, memastikan kesesuaian antara rencana kerja dan alokasi anggaran, serta mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
|
| Tujuan | :
Tujuan pengembangan kompetensi pada Pelatihan Reviu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L adalah untuk meningkatkan kemampuan pegawai di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dalam melakukan evaluasi dan reviu terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga secara sistematis, akurat, dan berbasis regulasi. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami kerangka perencanaan anggaran pemerintah, mekanisme penyusunan RKA, serta prinsip-prinsip penilaian dokumen anggaran yang efektif dan efisien. Selain itu, pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan keterampilan menganalisis kesesuaian rencana kerja dengan target kinerja, mengidentifikasi risiko dan potensi inefisiensi, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengembangan kompetensi ini juga diarahkan untuk memperkuat peran pegawai dalam pengawasan internal, mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, serta memastikan alokasi anggaran Kementerian PU selaras dengan prioritas program dan sasaran kinerja organisasi. Dengan demikian, pegawai diharapkan mampu berkontribusi secara optimal terhadap efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian PU.
|
| Keterangan | : - |
| Komposisi Strategi Pelatihan |   - Komposisi Teori | : tidak ada |
|   - Komposisi Diskusi | : tidak ada |
|   - Komposisi Lapangan | : tidak ada |
|   - Kategori | : tidak ada |