e-Pelatihan
Profil Pelatihan : Audit Investigatif Level Basic
Profil Pelatihan
Kurikulum
| Jenis Pelatihan | : U - Umum |
| Bidang Pelatihan | : U - Bidang Umum dan Manajemen |
| Bidang Pekerjaan | : 08 - Pengelolaan SDM |
| Jenis Kegiatan | : 01 - Study dan Survey |
| Model Pelatihan | : S - Seminar, Konferensi, Sarasehan |
| Nama Pelatihan | : UU0801S - Audit Investigatif Level Basic |
| Tahun Kurikulum | : 2026 |
| Syarat Peserta | : Tidak ada persyaratan khusus bagi peserta. |
| Syarat Pengajar | : - |
| Deskripsi | :
Pelatihan Audit Investigatif Level Basic dirancang untuk meningkatkan kompetensi auditor di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dalam mendeteksi, menganalisis, dan menangani indikasi kecurangan atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan. Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman dasar mengenai konsep, prinsip, dan metodologi audit investigatif, termasuk teknik identifikasi fraud, pengumpulan dan analisis bukti, teknik wawancara investigatif, serta penyusunan laporan hasil audit investigatif. Materi juga mencakup pengenalan kerangka hukum dan regulasi yang relevan dalam penanganan kasus penyimpangan di sektor publik. Pelatihan ini menekankan pendekatan praktis melalui studi kasus, simulasi investigasi, dan diskusi kelompok sehingga peserta dapat memahami proses audit investigatif secara sistematis dan aplikatif. Dengan mengikuti pelatihan ini, auditor diharapkan mampu meningkatkan kemampuan profesional dalam mendukung pengawasan internal yang efektif, memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, serta berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanganan fraud di lingkungan Kementerian PU.
|
| Tujuan | :
Tujuan pengembangan kompetensi pada Pelatihan Audit Investigatif Level Basic adalah untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme auditor di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dalam melaksanakan audit investigatif secara sistematis, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami konsep dasar audit investigatif, mengenali indikasi awal terjadinya kecurangan (fraud), serta menerapkan teknik dan prosedur dasar dalam proses investigasi. Selain itu, pelatihan ini bertujuan untuk membekali auditor dengan kemampuan dalam mengumpulkan, menganalisis, dan mengevaluasi bukti audit, melakukan teknik wawancara investigatif, serta menyusun laporan hasil audit investigatif yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengembangan kompetensi ini juga diarahkan untuk memperkuat peran auditor internal dalam mendukung fungsi pengawasan yang efektif, meningkatkan kemampuan dalam mengungkap indikasi penyimpangan pada pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan, serta berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanganan fraud di lingkungan Kementerian PU. Dengan demikian, auditor diharapkan mampu menjalankan tugas pengawasan secara lebih profesional, berintegritas, dan memberikan nilai tambah bagi peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
|
| Keterangan | : - |
| Komposisi Strategi Pelatihan |   - Komposisi Teori | : tidak ada |
|   - Komposisi Diskusi | : tidak ada |
|   - Komposisi Lapangan | : tidak ada |
|   - Kategori | : tidak ada |