e-Pelatihan
Profil Pelatihan : Sosialiasi Standar Kompetensi Bidang Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan dan Tata Cara Pendaftaran Uji Kompetensi Melalui e-JFAPI
Profil Pelatihan
Kurikulum
| Jenis Pelatihan | : F - Fungsional |
| Bidang Pelatihan | : L - Fungsional Pembiayaan Infrastruktur |
| Bidang Pekerjaan | : 1 - Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan |
| Jenis Kegiatan | : 01 - Study dan Survey |
| Model Pelatihan | : NL - Jalur Pengembangan Kompetensi Dalam Bentuk Pelatihan Nonklasikal Lainnya (Seperti: Webinar, Sosialisasi Online, Workshop Online, Talkshow) |
| Nama Pelatihan | : FL101NL - Sosialiasi Standar Kompetensi Bidang Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan dan Tata Cara Pendaftaran Uji Kompetensi Melalui e-JFAPI |
| Tahun Kurikulum | : 2026 |
| Syarat Peserta | : - PNS pemangku Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan |
| Syarat Pengajar | :
- ASN Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum - Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana
|
| Deskripsi | :
- Dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pemenuhan kebutuhan kompetensi teknis di bidang pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (DJPI) selaku Unit Organisasi Pelaksana Instansi Pembina Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (JF API) telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Nomor: 04/SE/Dp/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan. Selain itu juga, DJPI telah menyediakan Sistem Informasi Pengelolaan JF API yang dapat diakses melalui https://ehrm.pu.go.id/e-jfapi dan telah terintegrasi dengan Sistem Manajemen Kepegawaian Kementerian Pekerjaan Umum (e-HRM)
|
| Tujuan | :
- Memberikan pemahaman komprehensif kepada pegawai terkait ruang lingkup kompetensi teknis, indikator kinerja, serta mekanisme pengembangan dan pemenuhan kompetensi pada unit kerja; dan 2. Menjelaskan proses dan persyaratan pendaftaran Uji Kompetensi JF API melalui sistem e-JFAPI agar pelaksanaan ujikom dapat berjalan lebih efektif dan terstandar.
|
| Keterangan | : - |
| Komposisi Strategi Pelatihan |   - Komposisi Teori | : tidak ada |
|   - Komposisi Diskusi | : tidak ada |
|   - Komposisi Lapangan | : tidak ada |
|   - Kategori | : tidak ada |