e-Pelatihan
Profil Pelatihan : Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana dan Perencanaan Kebutuhan Jabatan Pelaksana Direktorat Jenderal Cipta Karya
Profil Pelatihan
Kurikulum
| Jenis Pelatihan | : U - Umum |
| Bidang Pelatihan | : C - Internal Cipta Karya |
| Bidang Pekerjaan | : 1 - Internal Cipta Karya |
| Jenis Kegiatan | : 01 - Study dan Survey |
| Model Pelatihan | : S - Seminar, Konferensi, Sarasehan |
| Nama Pelatihan | : UC101S - Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana dan Perencanaan Kebutuhan Jabatan Pelaksana Direktorat Jenderal Cipta Karya |
| Tahun Kurikulum | : 2026 |
| Syarat Peserta | : Pengelola Kepegawaian di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya (pusat dan Balai) |
| Syarat Pengajar | :
Pegawai/ Pejabat Biro Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana, Sekretariat Jenderal Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN RB
|
| Deskripsi | :
Dalam rangka mendukung peningkatan tata kelola administrasi dan manajemen sumber daya manusia di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum menetapkan sejumlah regulasi baru yang perlu dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh pegawai. Webinar ini diselenggarakan untuk: - Menjelaskan Keputusan Menteri PU No. 1212/KPTS/M/2025 mengenai penyesuaian jabatan pelaksana baru, termasuk nama jabatan, kelas jabatan, dan besaran tunjangan kinerja. - Membekali pegawai dengan strategi penyusunan perencanaan kebutuhan jabatan pelaksana yang sesuai dengan kebutuhan organisasi di Direktorat Jenderal Cipta Karya.
|
| Tujuan | : Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memahami regulasi terbaru, menyesuaikan peran dan jabatan sesuai ketentuan, serta menyusun perencanaan kebutuhan jabatan pelaksana secara lebih efektif dan terarah. |
| Keterangan | : - |
| Komposisi Strategi Pelatihan |   - Komposisi Teori | : tidak ada |
|   - Komposisi Diskusi | : tidak ada |
|   - Komposisi Lapangan | : tidak ada |
|   - Kategori | : tidak ada |