e-Pelatihan

Profil Pelatihan : Pemeriksaan Jembatan Khusus
Profil Pelatihan
Kurikulum
Jenis Pelatihan : T - Teknis
Bidang Pelatihan : B - Bina Marga
Bidang Pekerjaan : 2 - Jembatan
Jenis Kegiatan : 04 - Operasi dan Pemeliharaan
Model Pelatihan : B - Blended Learning
Nama Pelatihan : TB204B - Pemeriksaan Jembatan Khusus
Tahun Kurikulum : 2025
Syarat Peserta : Peserta yang mengikuti pengembangan kompetensi ini wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut: - Menduduki jabatan sebagai - Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Madya - Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Muda - Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Pertama - Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Pertama BALAI - Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli PertamaDirektorat - Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Utama - Penata Laksana Jalan dan Jembatan Mahir - Teknik Jalan Dan Jembatan Ahli Madya - Teknik Jalan Dan Jembatan Ahli Muda - Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama - Teknik Jalan Dan Jembatan Ahli Utama - Memiliki latar belakang pendidikan jurusan - D-Iii Teknik Sipil - D-Iii Teknik Sipil Basah - D-Iv Teknik Sipil - Doktor Teknik Sipil - Magister Teknik Sipil - Teknik Sipil - Pendidikan - S1/D4 - S2 - S3 - SM/D3 - Status kepegawaian - PNS - PPPK
Syarat Pengajar :

A. Pengajar pelatihan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dapat berasal dari:

1.Widyaiswara;

2.Pejabat Fungsional;

3.Pakar, guest lecturer, akademisi, asosiasi profesi (professional), atau tenaga ahli lainnya sesuai bidang pelatihan yang akan dilaksanakan;

4.Pejabat Struktural atau Fungsional dari Direktorat Jenderal Bina Marga dan unit organisasi terkait lainnya (BPSDM, Itjen, dan lain-lain);

5.Praktisi bidang PU yang merupakan pejabat struktural atau pejabat fungsional yang telah purnabakti.

Persyaratan tenaga pelatihan untuk dapat mengampu pada pelatihan ini adalah sebagai berikut:

B. Tenaga Pengajar Widyaiswara

Kriteria umum tenaga pengajar widyaiswara adalah memiliki kompetensi sesuai dengan substansi materi pelatihan yang akan diampu dan sudah terdaftar dalam daftar kompetensi tenaga pengajar yang disusun oleh Pusat Pengembangan Kompetensi Bina Marga, Pembiayaan Infrastruktur, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, BPSDM Kementerian Pekerjaan Umum serta memiliki kriteria sebagai berikut:

a. Memiliki sertifikat TOT Teknik Mengajar/Teaching Skill;

b. Memiliki pengalaman kerja/portofolio sesuai dengan materi pelatihan yang akan diampu dinyatakan melalui Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae);

c. Diprioritaskan memiliki sertifikat kompetensi dari lembaga sertifikasi profesi yang diakui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai bidang yang akan diampu.

2. Tenaga Pengajar Non Widyaiswara:

a. Pejabat Fungsional, memenuhi kriteria:

1) Memiliki sertifikat TOT Teknik Mengajar/Teaching Skill atau telah mengikuti materi teknik mengajar;

2) Memiliki kompetensi teknis tenaga pengajar atau memiliki pengalaman kerja di bidang terkait minimal 2 (dua) tahun atau latar belakang pendidikan linier atau dapat dibuktikan dengan memiliki sertifikat kompetensi sesuai substansi materi yang akan diampu;

3) Jenjang jabatan minimal Pejabat Fungsional Ahli Muda yang sesuai dengan pelatihan;

4) Dirioritaskan memiliki sertifikat kompetensi dari lembaga sertifikasi profesi yang diakui BNSP sesuai bidang yang akan diampu.

b. Pejabat Struktural, memenuhi kriteria:

1) Merupakan pejabat yang bertugas sesuai substansi terkait untuk materi kebijakan dan regulasi;

2) Diprioritaskan memiliki sertifikat TOT Teknik Mengajar/Teaching Skill atau telah mengikuti materi Teknik mengajar;

3) Memiliki pengalaman minimal 2 (dua) tahun atau dapat dibuktikan dengan memiliki sertifikat kompetensi teknis sesuai substansi yang akan diampu, untuk pengajar materi selain kebijakan dan regulasi.

c. Praktisi PU, memenuhi kriteria:

1) Praktisi PU terdiri dari Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural yang sudah pensiun (purnabakti) dan diprioritaskan kepada yang masih aktif mengikuti perkembangan keilmuan terkini yang dibuktikan dengan hasil evaluasi dan rekomendasi dari Pusbangkom BPW, BPSDM Kementerian Pekerjaan Umum;

2) Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dibidangnya serta kompetensi sesuai dengan substansi materi pelatihan yang akan diampu dengan dibuktikan dengan memiliki sertifikat kompetensi dan sudah terdaftar dalam daftar kompetensi tenaga pengajar yang disusun oleh Pusbangkom BPW, BPSDM Kementerian Pekerjaan Umum;

3) Memiliki jenjang jabatan minimal sebelum purnabakti adalah Pejabat Administrator atau Pejabat Fungsional Ahli Madya;

4) Diprioritaskan memiliki sertifikat TOT Teknik Mengajar/Teaching Skill;

5) Diprioritaskan memiliki sertifikat kompetensi dari lembaga sertifikasi profesi yang diakui oleh BNSP sesuai dengan bidang yang diampu.

6) Dosen Perguruan Tinggi, pakar, praktisi, guest lecture atau tenaga ahli lainnya yang memiliki kompetensi dan mempunyai pengalaman sesuai bidang yang akan diampu minimal 3 (tiga) tahun

Deskripsi : Diwajibkan telah mengikuti Diklat Pemeriksaan Jembatan dengan metode Blended Learning;
Menduduki jabatan minimal sebagai Jabatan Fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Pertama atau Jabatan Fungsional Penata Laksana Jalan dan Jembatan Tingkat Mahir di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga atau ke-PU-an dengan minimal pengalaman kerja 3 tahun;
Pendidikan minimal D3 Teknik Sipil dengan pengalaman minimal 5 tahun dalam bidang jembatan.
Tujuan : Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan pemeriksaan jembatan khusus
Keterangan : Diwajibkan telah mengikuti Diklat Pemeriksaan Jembatan dengan metode Blended Learning;
Menduduki jabatan minimal sebagai Jabatan Fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Pertama atau Jabatan Fungsional Penata Laksana Jalan dan Jembatan Tingkat Mahir di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga atau ke-PU-an dengan minimal pengalaman kerja 3 tahun;
Pendidikan minimal D3 Teknik Sipil dengan pengalaman minimal 5 tahun dalam bidang jembatan.

Komposisi Strategi Pelatihan
  - Komposisi Teori : tidak ada
  - Komposisi Diskusi : tidak ada
  - Komposisi Lapangan : tidak ada
  - Kategori : tidak ada