e-Pelatihan

Profil Pelatihan : Bimbingan Teknis Pengembangan Kompetensi Bidang Pembiyaan Infrastruktur Tingkat Itermediate
Profil Pelatihan
Kurikulum
Jenis Pelatihan : T - Teknis
Bidang Pelatihan : L - Pembiayaan Infrastruktur
Bidang Pekerjaan : 8 - Manajemen Pelaksanaan Kerjasama
Jenis Kegiatan : 01 - Study dan Survey
Model Pelatihan : KL - Pengembangan Kompetensi Dalam Bentuk Pelatihan Klasikal Lainnya
Nama Pelatihan : TL801KL - Bimbingan Teknis Pengembangan Kompetensi Bidang Pembiyaan Infrastruktur Tingkat Itermediate
Tahun Kurikulum : 2025
Syarat Peserta :
Syarat Peserta kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan Kompetensi Bidang Pembiayaan Infrastruktur Tingkat Intermediate sebagai berikut:
  1. aASN di lingkungan DJPI baik Pejabat Struktural, maupun Jabatan Fungsional untuk menjadi pengajar dan narasumber di bidang Pembiayaan Infrastruktur Kementerian  Pekerjaan Umum,
  2. Diusulkan secara resmi melalui Surat Usulan peserta Bimbingan Teknis yang disampaikan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum,
  3.  Sebaiknya calon peserta telah mengikuti dan lulus bimbingan teknis Bidang Pembiayaan Infrastruktur Tingkat Dasar (Basic/Foundation),
  4. Bertugas di unit kerja yang secara langsung menangani kegiatan terkait pembiayaan infrastruktur atau pelaksanaan skema KPBU, termasuk dalam hal penyusunan kebijakan, analisis kelayakan proyek, penyusunan dokumen transaksi, atau pengawasan pelaksanaan KPBU.

Syarat Pengajar :  Syarat Pemateri/Narasumber
Pemateri/Narasumber berasal dari kalangan praktisi, akademisi, atau pejabat instansi terkait yang memiliki pemahaman mendalam dan pengalaman praktis dalam bidang pembiayaan infrastruktur , serta mampu menyampaikan materi secara aplikatif dan kontekstual sesuai kebutuhan peserta.

Deskripsi : Penerima Manfaat
Penerima manfaat dari kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan Kompetensi Bidang Pembiayaan Infrastruktur Tingkat Intermediate ini adalah:

A Penerima Manfaat Langsung:
1. Pusat Pengembangan Kompetensi Bina Marga, Pembiayaan Infrastruktur, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah;
2. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

B. Penerima Manfaat Tidak Langsung:
1. Seluruh Unit Kerja di Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum;
2. Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis;
3. Kementerian Pekerjaan Umum.

Tujuan : Maksud dan Tujuan
Maksud
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyediakan materi dan kurikulum pembelajaran yang terstruktur, relevan, dan mutakhir guna mendukung pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengembangan Kompetensi Bidang Pembiayaan Infrastruktur Tingkat Intermediate di lingkungan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI).

Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk:
• Menyusun kurikulum dan materi pembelajaran tingkat intermediate yang mencerminkan kebutuhan kompetensi lanjutan di bidang pembiayaan infrastruktur dan KPBU.
• Memperkuat pemahaman konseptual dan kemampuan teknis peserta dalam menganalisis, merancang, dan mengevaluasi skema pembiayaan infrastruktur secara komprehensif.
• Menjamin konsistensi dan kualitas pembelajaran melalui penyediaan bahan ajar, panduan pengajar, serta instrumen evaluasi yang terstandar dan mudah diterapkan.
• Mendukung pelaksanaan program pengembangan kompetensi ASN di lingkungan DJPI secara berjenjang dan berkelanjutan, sesuai dengan arah kebijakan pengembangan SDM aparatur.

Keterangan : Bimbingan Teknis ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga pengajar Bidang KPBU dengan meningkatkan kompetensi ASN di lingkungan DJPI terkait pemahaman tahap perencanaa, penyiapan dan transaksi Proyek KPBU pada tingkat intermediate 
Komposisi Strategi Pelatihan
  - Komposisi Teori : tidak ada
  - Komposisi Diskusi : tidak ada
  - Komposisi Lapangan : tidak ada
  - Kategori : tidak ada