e-Pelatihan

Profil Pelatihan : Penguatan Nilai Integritas Terhadap Pengendalian Risiko Pengelolaan Anggaran di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga
Profil Pelatihan
Kurikulum
Jenis Pelatihan : U - Umum
Bidang Pelatihan : U - Bidang Umum dan Manajemen
Bidang Pekerjaan : 01 - Pengembangan SDM
Jenis Kegiatan : 01 - Study dan Survey
Model Pelatihan : S - Seminar, Lokakarya, Webinar
Nama Pelatihan : UU0101S - Penguatan Nilai Integritas Terhadap Pengendalian Risiko Pengelolaan Anggaran di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga
Tahun Kurikulum : 2025
Syarat Peserta : Seluruh
Syarat Pengajar : Kepala Biro
Deskripsi : Direktorat Jenderal Bina Marga sebagai salah satu unit organisasi di Kementerian Pekerjaan Umum memiliki tugas penyelenggaraan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, setiap unsur di Direktorat Jenderal Bina Marga berkomitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta dapat melayani masyarakat dengan cepat, tepat, dan profesional.
Survei Penilaian Integritas (SPI) dilakukan setiap tahunnya oleh KPK dengan tujuan memetakan risiko korupsi dalam pelaksanaan tugas dan layanan di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Hasil survei berupa Indeks Integritas dan rekomendasi perbaikan/penguatan pencegahan korupsi di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk rencana aksi.
Pada Tahun 2024 SPI dilakukan oleh KPK pada 94 Kementerian/lembaga, 37 Pemerintah provinsi, dan 508 Pemerintah kabupaten/kota dan 2 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hasil SPI 2024 menunjukkan Indeks Integritas Nasional adalah 71,53 meningkat dari Tahun 2023 sebesar 70,97, Indeks Integritas Kementerian PUPR Tahun 2024 adalah 79,54 meningkat dari Tahun 2023 sebesar 74,21, Indeks Integritas Direktorat Jenderal Bina Marga Tahun 2024 adalah 79,40 (Katgeori : Terjaga) , meningkat dari Tahun 2023 sebesar 73,90 (Kategori Rentan)
Tujuan : Kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud untuk meningkatkan kualitas dan integritas SDM Direktorat Jenderal Bina Marga. Adapun tujuan dari kegiatan ini sebagai berikut:?
Unit Kerja/UPT dapat memetakan risiko penyalahgunaan pengelolaan anggaran beserta pengendaliannya di tempat kerjanya masing-masing;
Memperkuat nilai-nilai perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan fungsinya di lingkungan unit kerjanya;
Meningkatkan Indeks Integritas SPI Direktorat Jenderal Bina Marga Tahun 2025 
Keterangan : -
Komposisi Strategi Pelatihan
  - Komposisi Teori : tidak ada
  - Komposisi Diskusi : tidak ada
  - Komposisi Lapangan : tidak ada
  - Kategori : tidak ada