e-Pelatihan
| Jenis Pelatihan | : T - Teknis |
| Bidang Pelatihan | : C - Cipta Karya |
| Bidang Pekerjaan | : 7 - PISK Cipta Karya |
| Jenis Kegiatan | : 01 - Study dan Survey |
| Model Pelatihan | : B - Blended Learning |
| Nama Pelatihan | : TC701B - Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Bidang Cipta Karya |
| Tahun Kurikulum | : 2025 |
| Syarat Peserta | :
Peserta Pelatihan yang mengikuti Pelatihan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Bidang Cipta Karya direkomendasikan dalam 1 (satu) kelas sebanyak maksimal 40 orang jika dilaksanakan secara blended learning dan klasikal maksimal 30 orang, dengan persyaratan sebagai berikut: 1. Status Kepegawaian :
2. Jabatan :
3. Pendidikan Minimal :
4. Pengalaman Kerja :
5. Penugasan :
|
| Syarat Pengajar | :
a. Kriteria Umum Tenaga Pengajar WidyaiswaraKriteria umum tenaga pengajar widyaiswara adalah memiliki kompetensi sesuaidengan substansi materi pelatihan yang akan diampu dan sudah terdaftar dalamdaftar kompetensi tenaga pengajar yang disusun oleh Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Prasarana Strategis serta memiliki kriteria sebagai berikut:
b. Kriteria Umum Tenaga Pengajar Non Widyaiswara
2) Pejabat Struktural, memenuhi kriteria:
3) Dosen Perguruan Tinggi, pakar, praktisi, atau tenaga ahli lainnya memenuhi kriteria memiliki kompetensi dan mempunyai pengalaman sesuai bidang yang akan diampu minimal 3 tahun. 4) Praktisi PU, memenuhi kriteria:
|
| Deskripsi | :
Pelatihan ini memberikan pengetahuan dan kemampuan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Bidang Cipta Karya untuk mampu menganalisis tugas dan fungsinya sebagai Pejabat Inti Satuan Kerja pada Unit Pelaksana Teknis DJCK. Pendekatan pembelajaran yang digunakan heutagogy, peeragogy, dan cybergogy. Metode yang dipergunakan dalam pelatihan ini meliputi ceramah interaktif, belajar mandiri, diskusi, dan pemecahan masalah. |
| Tujuan | :
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu menganalisis tugas dan fungsinya sebagai Pejabat Inti Satuan Kerja pada Unit Pelaksana Teknis DJCK. |
| Keterangan | :
Penyelenggaraan Tahun 2026 |
| Komposisi Strategi Pelatihan |   - Komposisi Teori | : tidak ada |
|   - Komposisi Diskusi | : tidak ada |
|   - Komposisi Lapangan | : tidak ada |
|   - Kategori | : tidak ada |