e-Pelatihan
| Jenis Pelatihan | : U - Umum |
| Bidang Pelatihan | : U - Bidang Umum dan Manajemen |
| Bidang Pekerjaan | : 01 - Pengembangan SDM |
| Jenis Kegiatan | : 01 - Study dan Survey |
| Model Pelatihan | : J - Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning) |
| Nama Pelatihan | : UU0101J - Penyusunan Policy Brief |
| Tahun Kurikulum | : 2025 |
| Syarat Peserta | :
S1 di semua bidang keahlian; atau D3 di semua bidang dengan pengalaman kerja di bidang terkait selama 5 tahun Memiliki minat khusus di bidang pengolahan atau analisis data
|
| Syarat Pengajar | :
Kriteria Pengajar Widyaiswara Memiliki kompetensi sesuai dengan substansi materi pelatihan yang akan diampu dan sudah terdaftar dalam daftar kompetensi tenaga pengajar yang disusun oleh Unit Kerja Penyelenggaraan Pengembangan sesuai dengan jenis pelatihan yang akan dilaksanakan serta memiliki kriteria sebagai berikut: Memiliki sertifikat TOT Teknik Mengajar/ Teaching Skill Minimal widyaiswara ahli madya Menguasai substansi terkait materi pelatihan yang akan diampu Kriteria Pengajar Non Widyaiswara Pejabat Fungsional memenuhi kriteria Minimal Pejabat Fungsional Ahli Madya Pendidikan S1 dengan pengalaman kerja/portofolio sesuai dengan materi pelatihan yang akan diampu minimal 5 tahun atau pendidikan S2 dengan pengalaman kerja/portofolio sesuai dengan materi pelatihan yang akan diampu minimal 3 tahun Pejabat Struktural memenuhi kriteria merupakan pejabat yang bertugas sesuai substansi atau memiliki pengalaman minimal 3 (dua) tahun di bidang terkait. Praktisi memenuhi kriteria memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dibidangnya serta kompetensi sesuai dengan subtansi materi pelatihan yang akan diampu.
|
| Deskripsi | :
Setelah mengikuti Pelatihan Policy Brief, peserta pelatihan diharapkan memiliki kompetensi dasar sebagai berikut. Mampu menjelaskan advokasi dan komunikasi yang tepat dalam penyampaian kebijakan; Mampu menjelaskan gambaran umum kebijakan publik dengan baik dan benar sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku; Mampu mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan publik serta mampu memilih alternatif dan merumuskan rekomendasi kebijakan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku; dan Mampu menyusun policy brief.
|
| Tujuan | :
Tujuan dari Pelatihan Policy Brief adalah untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam penyusunan policy brief melalui materi pokok Advokasi dan Komunikasi Kebijakan, Pengantar Kebijakan Publik, Analisis Permasalahan dan Perumusan Alternatif Kebijakan Publik, dan Prosedur Penyusunan Policy Brief. |
| Keterangan | : - |
| Komposisi Strategi Pelatihan |   - Komposisi Teori | : tidak ada |
|   - Komposisi Diskusi | : tidak ada |
|   - Komposisi Lapangan | : tidak ada |
|   - Kategori | : tidak ada |