e-Pelatihan

Profil Pelatihan : AKSELERASI IMPLEMENTASI PENGELOLAAN JF BIDANG SDA PASCA DITETAPKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG ASN
Profil Pelatihan
Kurikulum
Jenis Pelatihan : U - Umum
Bidang Pelatihan : U - Bidang Umum dan Manajemen
Bidang Pekerjaan : 01 - Pengembangan SDM
Jenis Kegiatan : 01 - Study dan Survey
Model Pelatihan : K - Pelatihan di Kelas (Klasikal)
Nama Pelatihan : UU0101K - AKSELERASI IMPLEMENTASI PENGELOLAAN JF BIDANG SDA PASCA DITETAPKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG ASN
Tahun Kurikulum : 2024
Syarat Peserta : a. Kabag/Kasubag TU atau pegawai yang membidangi kepengawaian; dan/atau
b. JF Pengelola SDA/Penata Laksana SDA 
Syarat Pengajar : a. JPT Madya/Pratama di K/L yang membidangi ASN/Pengelolaan ASN atau Pejabat Administrator/JF yang membidangi kepegawaian
b. Berkompetensi dalam perumusan kebijakan SDM secara nasional khususnya ASN, sistem penilaian kinerja, kepegawaian, dan yang terkait
Deskripsi : Terselenggaranya kegiatan ini dilatarbelakangi dengan telah diundangkannya Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN terdapat perubahan yang signifikan terhadap tata kelola dan manajemen ASN. Salah satunya adalah adanya simplifikasi jabatan pada ASN. Jabatan ASN hanya terbagi atas jabatan manajerial dan jabatan non-manajerial. Jabatan manajerial terdiri atas jabatan pimpinan tinggi (JPT), administrator, dan pengawas. Sedangkan jabatan non-manajerial terdiri atas jabatan fungsional dan pelaksana. Penyederhanan Jabatan pelaksana dilakukan dari sebelumnya 3000-an sekarang menjadi 3 jenis saja yaitu teknisi, operator dan klerek.
Melalui Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN yang baru ini, rekrutmen pegawai pemerintah baik CPNS maupun PPPK juga didesain lebih fleksibel. Instansi Pemerintah akan menganalisis jumlah kebutuhan ASN, menentukan jenis jabatan dan jenjang yang akan direkrut serta mempertimbangkan alokasi anggaran pengadaaan ASN untuk kemudian ditetapkan oleh Kementerian PAN RB selaras dengan prioritas nasional. Untuk ASN dari formasi JF, perlu mendapatkan rekomendasi dahulu dari Instansi Pembina dalam hal ini Direktorat Bina Teknik SDA bagi JF Pengelola SDA dan Penata Laksana SDA sebelum diusulkan kepada Kementerian PAN RB.

Tujuan : Untuk itu, kegiatan yang akan diselenggarakan di 2 (dua) hari ini dimaksudkan untuk menyamakan presepsi dan mempercepat terhadap implementasi dari kebijakan dengan ditetapkannya UU ASN tersebut khususnya dalam pengelolaan JF Bidang SDA sebagai JF yang bersifat terbuka di Instansi Pemerintah baik Instansi Pusat maupun Instansi Daerah.

Keterangan : Kegiatan ini diselenggarakan secara offline di Surabaya, Jawa Timur mulai dari tanggal 22 sampai dengan 23 Agustus 2024 dengan peserta dari Instansi Pusat dan pewakilan dari Instansi Daerah.
Komposisi Strategi Pelatihan
  - Komposisi Teori : tidak ada
  - Komposisi Diskusi : tidak ada
  - Komposisi Lapangan : tidak ada
  - Kategori : tidak ada