e-Pelatihan
Jenis Pelatihan | : U - Umum |
Bidang Pelatihan | : U - Bidang Umum dan Manajemen |
Bidang Pekerjaan | : 01 - Pengembangan SDM |
Jenis Kegiatan | : 01 - Study dan Survey |
Model Pelatihan | : S - Seminar, Lokakarya, Webinar |
Nama Pelatihan | : UU0101S - Internalisasi Keprotokolan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi |
Tahun Kurikulum | : 2024 |
Syarat Peserta | :
Seluruh pejabat struktural, fungsional, PPK, dan pegawai di lingkungan BWS Sumatera VI. |
Syarat Pengajar | :
Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi |
Deskripsi | :
Secara estimologis istilah protokol dalam bahasa Inggris protocol, bahasa Perancis protocole, bahasa Latin protocoll(um) dan bahasa Yunani protocollon. “Protocol is the code of ceremonial forms or courtesies used in official dealings, as between heads of state or diplomats". Serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintah, atau masyarakat merupakan arti dari keprotokolan. Prinsip-prinsip keprotokolan harus ditanamkan di setiap kegiatan dengan tata cara penyelenggaraan acara resmi, serta etika dan etiket yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan agar seluruh staf BWS Sumatera VI dapat meningkatkan profesionalisme dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam penyelenggaraan acara dan hubungan dengan pihak luar. Dengan 4 asas keprotokolan yaitu : Kebangsaan, Ketertiban dan kepastian hukum, Keseimbangan, keserasian, dan keselarasan Timbal balik |
Tujuan | :
Kegiatan Internalisasi Keprotokolan bertujuan unyuk 09/12/2024 |
Keterangan | : - |
Komposisi Strategi Pelatihan |   - Komposisi Teori | : tidak ada |
  - Komposisi Diskusi | : tidak ada |
  - Komposisi Lapangan | : tidak ada |
  - Kategori | : tidak ada |