Jenis Pelatihan |
: F - Fungsional |
Bidang Pelatihan |
: B - Fungsional Bina Marga |
Bidang Pekerjaan |
: 01 - Pembentukan Jabatan Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan |
Jenis Kegiatan |
: 01 - Study dan Survey |
Model Pelatihan |
: S - Seminar, Lokakarya, Webinar |
Nama Pelatihan |
: FB0101S - Transformasi Jabatan Fungsional Bidang Umum |
Tahun Kurikulum |
: 2024 |
Syarat Peserta |
:
- Kepala Bagian Pengelolaan Jabatan Fungsional, Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR (2 orang);
- Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum, Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Marga (1 orang);
- Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Gorontalo (3 orang);
- Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Utara (3 orang);
- Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo (2 orang);
- Kepala BKD Provinsi Gorontalo (2 orang);
- Kepala Biro Organisasi Provinsi Gorontalo (2 orang);
- Kepala Dinas Perkim Provinsi Gorontalo (2 orang);
- Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo (2 orang);
- Kepala BKD Kota Gorontalo (2 orang);
- Kepala Biro Organisasi Kota Gorontalo (2 orang);
- Kepala Dinas Perkim Kota Gorontalo (2 orang);
- Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo (2 orang);
- Kepala BKD Kabupaten Gorontalo (2 orang);
- Kepala Biro Organisasi Kabupaten Gorontalo (2 orang);
- Kepala Dinas Perkim Kabupaten Gorontalo (2 orang);
- Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bone Bolango (2 orang);
- Kepala BKD Kabupaten Bone Bolango (2 orang);
- Kepala Biro Organisasi Kabupaten Bone Bolango (2 orang);
- Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bone Bolango (2 orang);
- Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Utara (2 orang);
- Kepala BKD Kabupaten Gorontalo Utara (2 orang);
- Kepala Biro Organisasi Kabupaten Gorontalo Utara (2 orang);
- Kepala Dinas Perkim Kabupaten Gorontalo Utara (2 orang);
- Kepala Dinas PUPR Kabupaten Boalemo (2 orang);
- Kepala BKD Kabupaten Boalemo (2 orang);
- Kepala Biro Organisasi Kabupaten Boalemo (2 orang);
- Kepala Dinas Perkim Kabupaten Boalemo (2 orang);
- Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pahuwato (2 orang);
- Kepala BKD Kabupaten Pahuwato (2 orang);
- Kepala Biro Organisasi Kabupaten Pahuwato (2 orang);
- Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pahuwato (2 orang);
- Jafung Bidang PU Provinsi Gorontalo dan Kota Gorontalo (20 orang).
|
Syarat Pengajar |
:
-
|
Deskripsi |
:
-
|
Tujuan |
:
Kegiatan ini bertujuan sebagai pembinaan terkait transformasi jabatan fungsional bidang pekerjaan umum sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan adanya perubahan sistem penilaian angkat kredit pada jabatan fungsional menggunakan penilaian predikat kinerja.
|
Keterangan |
:
-
|
Komposisi Strategi Pelatihan |
  - Komposisi Teori |
: tidak ada |
  - Komposisi Diskusi |
: tidak ada |
  - Komposisi Lapangan |
: tidak ada |
  - Kategori |
: tidak ada |