e-Pelatihan

Profil Pelatihan : Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran bagi Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) di BPSDM
Profil Pelatihan
Kurikulum
Jenis Pelatihan : U - Umum
Bidang Pelatihan : U - Bidang Umum dan Manajemen
Bidang Pekerjaan : 01 - Pengembangan SDM dan Organisasi
Jenis Kegiatan : 01 - Study dan Survey
Model Pelatihan : B - Blended Learning
Nama Pelatihan : UU0101B - Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran bagi Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) di BPSDM
Tahun Kurikulum : 2024
Syarat Peserta : 1. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
2. Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM)
3. Pegawai yang berpotensi menjadi PPK dengan pengalaman kerja dibidang keuangan minimal 3 tahun
4. Pegawai yang berpotensi menjadi PPSPM dengan pengalaman kerja dibidang keuangan minimal 3 tahun
Syarat Pengajar : -
Deskripsi : Pengelolaan keuangan adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan. Adapun semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan anggaran harus ikut bertanggungjawab atas disajikannya laporan keuangan yang tepat waktu dan andal, tidak hanya bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Oleh karena itu seluruh ASN di Kementerian PUPR khususnya yang memiliki latar belakang pekerjaan terkait pengelolaan keuangan perlu memiliki pemahaman yang baik dan benar mengenai sistem pengelolaan keuangan negara

Tujuan : Mampu mengelola anggaran dan keuangan negara secara tertib sesuai dengan prinsip keuangan negara

Keterangan :  Saat pendaftaran menyertakan surat usulan mengikuti pelatihan dari unit organisasi 
Komposisi Strategi Pelatihan
  - Komposisi Teori : tidak ada
  - Komposisi Diskusi : tidak ada
  - Komposisi Lapangan : tidak ada
  - Kategori : tidak ada