e-Pelatihan
Profil Pelatihan : Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan dan Rehabilitasi Irigasi
Profil Pelatihan
Kurikulum
| Jenis Pelatihan | : T - Teknis |
| Bidang Pelatihan | : A - Sumber Daya Air |
| Bidang Pekerjaan | : 2 - Irigasi |
| Jenis Kegiatan | : 01 - Study dan Survey |
| Model Pelatihan | : B - Blended Learning |
| Nama Pelatihan | : TA201B - Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan dan Rehabilitasi Irigasi |
| Tahun Kurikulum | : 2026 |
| Syarat Peserta | : Peserta yang mengikuti pengembangan kompetensi ini wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut: - Menduduki jabatan sebagai - Analis Pengelolaan Sumber Daya Air - Penata Laksana Sumber Daya Air Mahir - Penata Laksana Sumber Daya Air Pemula - Penata Laksana Sumber Daya Air Penyelia - Penata Laksana Sumber Daya Air Terampil - Penata Pengelolaan Sumber Daya Air - Penelaah Pengelolaan Sumber Daya Air - Pengelola Sumber Daya Air - Pengelola Sumber Daya Air Ahli Madya - Pengelola Sumber Daya Air Ahli Muda - Pengelola Sumber Daya Air Ahli Pertama - Pengelola Sumber Daya Air Ahli Utama - Pengolah Pengelolaan Sumber Daya Air - Teknik Pengairan Ahli Pertama - Pendidikan - S1/D4 - S2 - S3 - SM/D3 - Status kepegawaian - PNS - PPPK |
| Syarat Pengajar | :
|
| Deskripsi | :
Pembelajaran pada Pelatihan Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan dan Rehabilitasi Irigasi, meliputi pembelajaran tentang :
Peserta diwajibkan sudah mengikuti Pelatihan Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu dan Pilar Pengelolaan Sumber Daya Air |
| Tujuan | : Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu menerapkan kegiatan pengawasan pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi irigasi |
| Keterangan | : Pelatihan Reguler dan Kerjasama (2024, 2026) |
| Komposisi Strategi Pelatihan |   - Komposisi Teori | : tidak ada |
|   - Komposisi Diskusi | : tidak ada |
|   - Komposisi Lapangan | : tidak ada |
|   - Kategori | : tidak ada |