Jenis Pelatihan |
: T - Teknis |
Bidang Pelatihan |
: L - Pembiayaan Infrastruktur |
Bidang Pekerjaan |
: 2 - Pembiayaan Perumahan |
Jenis Kegiatan |
: 01 - Study dan Survey |
Model Pelatihan |
: B - Blended Learning |
Nama Pelatihan |
: TL201B - Penyiapan Prastudi Kelayakan Proyek KPBU Sektor Perumahan |
Tahun Kurikulum |
: 2023 |
Syarat Peserta |
:
- ASN Kementerian PUPR di DJPI dan DJP dan ASN Daerah yang bekerja di sektor perumahan;
- Jafung pertama yang memiliki pengalaman kerja pada bidang Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan lebih dari 2 tahun;
- Pendidikan minimal S1, dengan latar belakang Teknik, Ekonomi, Sosial dan Hukum;
- Masa kerja min. 2 tahun di bidang pembiayaan infrastruktur PU dan Perumahan; dan/atau pengalaman 4 tahun untuk latar belakang Pendidikan Hukum dan Sosial;
- Telah mengikuti pelatihan pre quisit KPBU (KPBU Dasar, KPBU Sektor Perumahan, Studi Pendahuluan Sektor Jalan dan Perumahan atau Pelatihan lain yang sejenis.
|
Syarat Pengajar |
:
- Widyaiswara Kementerian PUPR (memiliki sertifikat TOT, memiliki pengalaman kerja/Portofolio sesuai dengan materi pelatihan yang akan diampu dinyatakan melalui daftar riwayat hidup/CV, memiliki sertifikat kompetensi dari BNSP sesuai dengan bidang yang diampu);
- Non Widyaiswara (memiliki sertifikat TOT, memiliki kompetensi tenaga pengajar atau memiliki pengalaman kerja di bidang terkait minimal 2 (dua) tahun, Jenjang jabatan minimal Pejabat Fungsional Ahli Madya untuk pelatihan pokok dan Pejabat Fungsional Ahli Muda untuk mata pelatihan penunjang/instruktur lapangan / dapat mengisi pelatihan pokok minimal memiliki pengalaman 8 delapan) tahun masa kerja di bidangnya, memiliki sertifikat kompetensi dari BNSP sesuai dengan bidang yang diampu);
- Praktisi PUPR (Widyaiswara, Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural yang sudah purna bakti dan diprioritaskan kepada yang masih aktif, 2) Memiliki pengalaman sekurangnya 5 (lima) tahun di bidangnya, memiliki jenjang jabatan minimal sebelum purnabakti adalah pejabat administrator atau pejabat fungsional Ahli Madya, memiliki sertifikat TOT, memiliki sertifikat kompetensi dari BNSP sesuai dengan bidang yang diampu);
- Dosen Perguruan Tinggi, Pakar, Praktisi, Guest Lecture atau tenaga ahli lainnya memenuhi kriteria memiliki kompetensi dan mempunyai pengalaman sesuai bidang yang akan diampu minimal 3 tahun.
|
Deskripsi |
:
Tahap Penyiapan terdapat Prastudi Kelayakan yang merupakan kajian yang dilakukan untuk menilai kelayakan KPBU dengan mempertimbangkan paling sedikit aspek hukum, teknis, ekonomi, keuangan, pengelolaan risiko, lingkungan dan sosial.
|
Tujuan |
:
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menganalisis dokumen penyiapan proyek KPBU Sektor Perumahan. Pelatihan ini memenuhi Kompetensi Bidang Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan, yaitu 01 PIP, 03 PPI, 05 PPI dan 07 PPI Penyusunan Studi dan Kajian Proyek KPBU Pada level 3.
|
Keterangan |
:
Blended Learning
|
Komposisi Strategi Pelatihan |
  - Komposisi Teori |
: tidak ada |
  - Komposisi Diskusi |
: tidak ada |
  - Komposisi Lapangan |
: tidak ada |
  - Kategori |
: tidak ada |