e-Pelatihan

Profil Pelatihan : Jabatan Fungsional Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Jenjang Ahli Pertama
Profil Pelatihan
Kurikulum
Jenis Pelatihan : T - Teknis
Bidang Pelatihan : C - Cipta Karya
Bidang Pekerjaan : 3 - Air Minum
Jenis Kegiatan : 01 - Study dan Survey
Model Pelatihan : E - Pelatihan Full Elearning
Nama Pelatihan : TC301E - Jabatan Fungsional Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Jenjang Ahli Pertama
Tahun Kurikulum : 2023
Syarat Peserta :
  • Status Kepegawaian : PNS Pusat kementerian PUPR, dan PNS Daerah, yang bidang tugasnya terkait dengan Penyelenggaraan Penyehatan Lingkungan Jabatan Jabatan Fungsional Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama
  • Pendidikan Minimal : Berijazah paling rendah Sarjana (S) atau diploma empat (D4) bidang terkait diutamakan Jurusan Teknik Penyehatan Lingkungan/Teknik Sipil atau yang sejenisnya.
  • Pengalaman Kerja : Berpengalaman di bidang Penyehatan Lingkungan lebih dari 1 tahun
  • Kesehatan : Surat keterangan dokter
  • Penugasan : Surat penugasan dari instansinya
  • Persyaratan Lainnya : Telah mengikuti pelatihan dasar CPNS dan mendapatkan STTPP dengan kualifikasi lulus minimal “BAIK”


Syarat Pengajar :
  • Widyaiswara aktif atau Widyaiswara Purna.
  • Non Widyaiswara di antaranya :
    • Pejabat Fungsional (minimal jenjang Madya). Berpengalaman dalam penyelenggaraan Penyehatan Lingkungan
    • Praktisi PUPR (Jafung, Jafung Purna, Widyaiswara Purna, Pejabat Struktural Purna).
    • Pakar, guest lecturer, akademisi yang berpenglaman
    • atau tenaga ahli lainnya sesuai bidang pelatihan terkait.Pejabat Struktural Unit Organisasi (apabila diperlukan).
Deskripsi : Setelah mengikuti pelatihan ini:
  • Peserta mampu memahami kebijakan penyelenggaraan Jabatan Fungsional Penata Kelola Penyehatan Lingkungan
  • Peserta mampu memahami kebijakan Penyelenggaraan Kegiatan Penata Kelola Penyehatan Lingkungan
  • Peserta mampu melakukan pengembangan profesi pada Jabatan Fungsional Penata Kelola Penyehatan Lingkungan secara berkelanjutan
  • Peserta mampu menyusun dan melaksanakan SKP serta menunjukan kinerjanya untuk memenuhi angka kredit dalam penilaian kinerja jabatan fungsional
  • Peserta Mampu memahami Sistem Informasi Jafung Cipta Karya (Si-Jack), Sistem Teknologi Building Information Modelling (BIM) dan Aplikasi Epanet.
  • Peserta diharapkan mampu memahami Konversi SKP ke Angka Kredit dan mensimulasikan Penyusunan SKP
Tujuan : Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melaksanakan tugas dan fungsi Pejabat Fungsional Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Jenjang Ahli Pertama
Keterangan : 2023
Komposisi Strategi Pelatihan
  - Komposisi Teori : tidak ada
  - Komposisi Diskusi : tidak ada
  - Komposisi Lapangan : tidak ada
  - Kategori : tidak ada