e-Pelatihan

Profil Pelatihan : Jabatan Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Jenjang Ahli Pertama
Profil Pelatihan
Kurikulum
Jenis Pelatihan : T - Teknis
Bidang Pelatihan : C - Cipta Karya
Bidang Pekerjaan : 2 - Perumahan dan Permukiman
Jenis Kegiatan : 01 - Study dan Survey
Model Pelatihan : E - Pelatihan Full Elearning
Nama Pelatihan : TC201E - Jabatan Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Jenjang Ahli Pertama
Tahun Kurikulum : 2023
Syarat Peserta :
  • PNS Pusat kementerian PUPR, dan PNS Daerah, yang bidang tugasnya terkait dengan Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman.
  • Jabatan Fungsional Penata Kelola Bangunan dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama.
  • Berijazah paling rendah sarjana atau diploma empat bidang teknik sipil, arsitektur, desain interior, teknik fisika, teknik elektro, teknik mesin, teknik perawatan dan perbaikan gedung, teknik konstruksi gedung, atau perencanaan wilayah kota atau bidang pendidikan lain yang relevan.
  • Berpengalaman di bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman lebih dari 1 tahun.
  • Surat keterangan dokter.
  • Memiliki surat penugasan dari instansinya.
  • Telah mengikuti pelatihan dasar CPNS dan mendapatkan STTPP.
  • Memiliki SKP satu tahun terakhir dengan katagori baik.
Syarat Pengajar :
  • Widyaiswara aktif atau Widyaiswara Purna.
  • Non Widyaiswara di antaranya :
    • Pejabat Fungsional (minimal jenjang Madya). Berpengalaman dalam penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman.
    • Praktisi Bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman (Jafung Purna, Pejabat Struktural Purna).
    • Pakar, guest lecturer, akademisi, yang berpengalaman dalam bidang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Dan Kawasan Permukiman.
    • Tenaga ahli lainnya (Konsultan) sesuai bidang pelatihan terkait atau Pejabat Struktural Unit Organisasi terkait 
Deskripsi : Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melaksanakan tugas dan fungsi Pejabat Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Jenjang Ahli Pertama.
Tujuan :
  • Peserta mampu memahami kebijakan penyelenggaraan jabatan fungsional penata kelola bangunan gedung dan kawasan permukiman.
  • Peserta mampu memahami kebijakan penyelenggaraan kegiatan penata kelola bangunan gedung dan kawasan permukiman
  • Peserta mampu melakukan pengembangan profesi pada jabatan fungsional penata kelola bangunan gedung dan kawasan permukiman secara berkelanjutan
  • Peserta mampu menyusun dan melaksanakan SKP serta menunjukkan kinerjanya untuk memenuhi angka kredit dalam penilaian kinerja jabatan fungsional
  • Peserta mampu memahami Pengantar Sistem Informasi Jafung Cipta Karya (Si-Jack) dan Pengantar Sistem Teknologi Building Information Modelling (BIM)
  • Peserta diharapkan mampu memahami konversi SKP ke angka kredit dan mensimulasikan penyusunan SKP

Keterangan : Pelatihan reguler 2023
Komposisi Strategi Pelatihan
  - Komposisi Teori : tidak ada
  - Komposisi Diskusi : tidak ada
  - Komposisi Lapangan : tidak ada
  - Kategori : tidak ada