e-Pelatihan
Profil Pelatihan : Training Of Trainer (TOT) Survei Kondisi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
Profil Pelatihan
Kurikulum
Jenis Pelatihan | : T - Teknis |
Bidang Pelatihan | : B - Bina Marga |
Bidang Pekerjaan | : 3 - Jalan dan Jembatan |
Jenis Kegiatan | : 04 - Operasi dan Pemeliharaan |
Model Pelatihan | : K - Pelatihan di Kelas (Klasikal) |
Nama Pelatihan | : TB304K - Training Of Trainer (TOT) Survei Kondisi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan |
Tahun Kurikulum | : 2022 |
Syarat Peserta | :
Kualifikasi peserta untuk mengikuti pelatihan ini adalah sebagai berikut: 1. Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Bina Marga, Pusat Fasilitas Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR, Dinas PUPR Provinsi/Kabupaten/Kota yang menangani bidang infrastruktur jalan; 2. Pendidikan minimal SMU/SMK; 3. Bagi peserta non PNS, memiliki pengalaman dalam bidang infrastruktur jalan dengan ketentuan sebagai berikut: a. Pendidikan SMU/SMK, pengalaman minimal 4 tahun; b. Pendidikan di atas SMU/SMK, pengalaman minimal 2 tahun. |
Syarat Pengajar | :
Persyaratan tenaga pelatihan untuk dapat mengampu pada pelatihan ini adalah sebagai berikut: 1. Tenaga Pengajar Widyaiswara a. Memiliki kompetensi sesuai dengan substansi materi pelatihan yang akan diampu dan sudah terdaftar dalam daftar kompetensi tenaga pengajar yang disusun oleh Pusbangkom JPW; b. Memiliki sertifikat TOT Teknik Mengajar/Teaching Skill; c. Memiliki pengalaman kerja/Portofolio sesuai dengan materi pelatihan yang akan diampu dinyatakan melalui CV; d. Memiliki sertifikat keahlian dari asosiasi profesi terkait sesuai bidang yang akan diampu. 2. Tenaga Pengajar Non Widyaiswara: a. Pejabat Fungsional, memenuhi kriteria: 1) Memiliki sertifikat TOT Teknik Mengajar/Teaching Skill; Pelatihan Survei Kondisi untuk Pemeliharaan Jalan dan Jembatan 5 2) Terdaftar dalam daftar kompetensi tenaga pengajar atau memiliki pengalaman minimal 2 tahun atau latar belakang pendidikan linier atau dapat dibuktikan dengan memiliki sertifikat kompetensi sesuai substansi materi yang akan diampu. 3) Jenjang jabatan minimal Pejabat Fungsional Ahli Madya. b. Pejabat Struktural, memenuhi kriteria: 1) Merupakan pejabat yang bertugas sesuai substansi terkait untuk materi kebijakan dan regulasi; 2) Memiliki sertifikat TOT Teknik Mengajar/Teaching Skill dan memiliki pengalaman minimal 2 tahun atau dapat dibuktikan dengan memiliki sertifikat kompetensi teknis sesuai substansi yang akan diampu, untuk pengajar materi selain kebijakan dan regulasi. c. Widyaiswara Purnabakti, memenuhi kriteria: 1) Memiliki kompetensi sesuai dengan subtansi materi pelatihan yang akan diampu (dibuktikan dengan memiliki sertifikat kompetensi) dan sudah terdaftar dalam daftar kompetensi tenaga pengajar yang disusun oleh Pusbangkom JPW; 2) Minimal jabatan terakhir sebelum purnabakti adalah Widyaiswara Madya. d. Pejabat Fungsional atau Pejabat Struktural Purnabakti, memenuhi kriteria: 1) Memiliki sertifikat TOT Teknik Mengajar/Teaching Skill; 2) Terdaftar dalam daftar kompetensi tenaga pengajar atau memiliki pengalaman minimal 2 tahun atau dapat dibuktikan dengan memiliki sertifikat kompetensi sesuai substansi materi yang akan diampu; 3) Jenjang jabatan minimal sebelum purnabakti adalah Pejabat Fungsional Ahli Muda atau Pejabat Struktural Eselon III atau Administrator. Pelatihan Survei Kondisi untuk Pemeliharaan Jalan dan Jembatan 6 e. Dosen Perguruan Tinggi, pakar, praktisi, guest lecture atau tenaga ahli lainnya memenuhi kriteria memiliki kompetensi dan mempunyai pengalaman sesuai bidang yang akan diampu minimal 3 tahun
|
Deskripsi | : - |
Tujuan | :
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu melakukan survei kondisi jalan untuk Pemeliharaan Jalan dan Jembatan.
|
Keterangan | :
Kompetensi dasar yang dipenuhi dalam pelatihan ini adalah sebagai berikut: 1. Memahami lingkup survei kondisi jalan untuk pemeliharaan jalan dan jembatan 2. Memahami langkah-langkah pelaksanaan survei kondisi untuk pemeliharaan jalan dan jembatan 3. Melaksanakan survei kondisi untuk pemeliharaan jalan dan jembatan 4. Mengolah data hasil survei kondisi untuk pemeliharaan jalan dan jembatan.
|
Komposisi Strategi Pelatihan |   - Komposisi Teori | : tidak ada |
  - Komposisi Diskusi | : tidak ada |
  - Komposisi Lapangan | : tidak ada |
  - Kategori | : tidak ada |