e-Pelatihan

Profil Pelatihan : Teknis Auditor
Profil Pelatihan
Kurikulum
Jenis Pelatihan : U - Umum
Bidang Pelatihan : U - Bidang Umum dan Manajemen
Bidang Pekerjaan : 01 - Pengembangan SDM dan Organisasi
Jenis Kegiatan : 01 - Study dan Survey
Model Pelatihan : B - Blended Learning
Nama Pelatihan : UU0101B - Teknis Auditor
Tahun Kurikulum : 2023
Syarat Peserta :
  1. Pengalaman bekerja di Kementerian PUPR minimal 2 tahun;
  2. ASN Unit Kepatuhan Internal (UKI), Auditor dan satuan kerja di Lingkungan Kementerian PUPR;
  3. Pendidikan minimal S1
  4. Diusulkan oleh Unit Organisasi.
Syarat Pengajar : - Pengajar yang memahami teknis auditor
Deskripsi : Reorganisasi di Kementerian PUPR telah membentuk Unit Kepatuhan Intern (UKI) yang mempunyai tugas melaksanakan penyusunan, kebijakan teknis, kerangka kerja, pembinaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kepatuhan intern dan manajemen risiko di Unit Organisasi Kementerian PUPR sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR No.13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PUPR;
Adanya risiko penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa di Kementerian PUPR;
Arahan Menteri PUPR tentang 9 strategi pencegahan fraud Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ);
Mengawal pencapaian sasaran Kementerian PUPR yaitu : penyelenggaraan pembangunan infrastruktur yang bersih dan terpercaya, SDM aparatur yang berkinerja tinggi.
Tujuan : - Peserta Mampu Menerapkan Manajamen Risiko Sesuai SE Menteri PUPR No 04/SE/M/2021 Tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian PUPR
- Peserta Mampu Menerapkan Sistem Pengendalian intern Pemerintah
- Peserta Mampu Memahami Model 3 Lini
Keterangan : *) Penting untuk memudahkan verifikasi harap melampirkan dalam satu dokumen .pdf pada kolom surat pengantar, yaitu:
Surat mengikuti pelatihan dari Unit Organisasi (Kementerian PUPR)
Komposisi Strategi Pelatihan
  - Komposisi Teori : tidak ada
  - Komposisi Diskusi : tidak ada
  - Komposisi Lapangan : tidak ada
  - Kategori : tidak ada